Diantara murid ada yang menempuh pindah sekolah atau madrasah.
Alasan mereka pindah macam-macam.
Kita juga harus memikirkan masa depan mereka.
Tentang bagaimana bisa pindahan, inilah persyaratannya:
Jalur Perpindahan Syarat tiap jenjang
1. Jenjang SD
Siswa setara SD di negara lain dapat pindah ke SD di Indonesia setelah memenuhi:
- surat pernyataan dari kepala sekolah asal
- surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah
- lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan sekolah yang dituju.
2. Jenjang SMP, SMA/SMK
Siswa setara SMP, SMA, atau SMK di negara lain dapat diterima di SMP, SMA, atau SMK di Indonesia setelah:
- menyerahkan fotokopi ijazah atau dokumen lain yang membuktikan bahwa siswa yang bersangkutan telah menyelesaikan pendidikan jenjang sebelumnya
- surat pernyataan dari kepala sekolah asal
- surat keterangan dari direktur jenderal yang menangani bidang pendidikan dasar dan menengah
- lulus tes kelayakan dan penempatan yang diselenggarakan sekolah yang dituju.
Artinya kita masih bisa melakukan perpindahan asal bisa ngurus hal tersebut di atas.
Alhamdulillah. Masih ada jalan.
Semoga bermanfaat dan menjadi amal jariyah.
Komentar
Posting Komentar