Bicaralah dengan santun, walau ia menyakitimu

** 
Astaghfirullah min jamiil maasi waddunubi.
Betapa manusia banyak salah, hingga ia berkata tapa kontrol.
Sejahat apapun teman dan santri kita tidak tahu apa yang terjadi besok.
Makanya sadarlah.

Orang kafir yang masih hidup tidak boleh dilaknat, dan Hukumnya haram. 

Karena boleh jadi sebelum ia meninggal, Allah telah merahmati dia, sehingga dia mendapatkan hidayah dan petunjuk. 

Dalilnya adalah ketika Nabi SAW mendoakan laknat untuk Abu Jahl, begitu juga orang-orang musyrik Quraisy lainnya, Allah ta’ala menegur beliau melalui firmanNya: 

_“Tak ada sedikitpun campur tanganmu dalam urusan mereka itu atau Allah menerima taubat mereka, atau mengazab mereka karena sesungguhnya mereka itu orang-orang yang zalim” (QS. Ali imran:128)._ 

Bila melaknat orang kafir saja terlarang, maka melaknat seorang muslim tentu lebih terlarang lagi. 

Sungguh mengherankan bila seorang muslim begitu mudah mengucapan laknat kepada sesama muslim. Padahal perkara laknat ini adalah perkara besar ! 

Rasulullah SAW tegas dalam sabdanya, _“Siapa yang melaknat seorang Mukmin maka ia seperti membunuhnya" (HR. Bukhari dalam Shahihnya 10/464)._ 

Beliau juga bersabda: _*“Orang yang banyak melaknat tidak akan diberi syafaat dan syahadatnya tidak akan diterima pada Hari Kiamat” (HR. Muslim dalam Shahihnya no. 2598 dari Abi Darda radhiallahu ‘anhu).*_ 

_Na'udzubillah min dzaliq..._ 

Jadilah insan muslim yang santun dan lembut tutur katanya. Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah nabi yang penuh dengan kasih sayang, pernah bersabda, 

_*“Sesunguhnya aku tidak diutus sebagai tukang melaknat, sesungguhnya aku diutus hanya sebagai rahmat.”*_ 

● 





Komentar