Seorang hendaknya, bahkan wajib mengetahui tentang ini, kompetensi guru:
INTRUMEN PENILAIAN
KINERJA GURU MAPEL / GURU KELAS
14 Kompetensi Guru dan indikator (6, 6, 4, 11, 7; 6, 5, 5, 5, 8; 3, 3, 3, 6)
KOMPETENSI
PROFESIONAL, KOMPETENSI PEDAGOGIK, KOMPETENSI SOSIAL, KOMPETENSI PERSONAL.
Kompetensi 1 : Mengenal
karakteristik peserta didik
1.
Guru dapat mengidentifikasi karakteristik
belajar setiap peserta didik di kelasnya
2.
Guru memastikan bahwa semua peserta didik
mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan
pembelajaran.
3.
Guru dapat mengatur kelas untuk memberikan
kesempatan belajar yang sama pada semua peserta didik dengan kelainan fisik dan
kemampuan belajar yang berbeda.
4.
Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan
perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan
peserta didik lainnya.
5.
Guru membantu mengembangkan potensi dan
mengatasi kekurangan peserta didik
6.
Guru memperhatikan peserta didik dengan
kelemahan fisik tertentu agar dapat mengikuti aktivitas pembelajaran, sehingga
peserta didik tersebut tidak termarginalkan (tersisihkan, diolok-olok, minder,
dsb.).
Kompetensi 2: Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip
pembelajaran yang mendidik
1.
Guru memberi kesempatan kepada peserta didik
untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya
melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi
2.
Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta
didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas
pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut.
3.
Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan
kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda
dengan rencana, terkait keberhasilan pembelajaran.
4.
Guru menggunakan berbagai teknik untuk
memotiviasi kemauan belajar peserta didik.
5.
Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang
saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan pembelajaran maupun
proses belajar peserta didik.
6.
Guru memperhatikan respon peserta didik yang
belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya
untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya.
Kompetensi 3 : Pengembangan kurikulum
1.
Guru dapat menyusun silabus yang sesuai dengan
kurikulum.
2.
Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai
dengan silabus untuk membahas materi ajar tertentu agar peserta didik dapat
mencapai kompetensi dasar yang ditetapkan.
3.
Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan
memperhatikan tujuan pembelajaran.
4.
Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai
dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan
tingkat kemampuan belajar peserta didik, dan d) dapat dilaksanakan di kelas e)
sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.
Kompetensi 4 : Kegiatan Pembelajaran yang Mendidik
1.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai
dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap dan pelaksanaan aktivitas
tersebut mengindikasikan bahwa guru mengerti tentang tujuannya.
2.
Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang
bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji
sehingga membuat peserta didik merasa tertekan.
3.
Guru mengkomunikasikan informasi baru (misalnya
materi tambahan) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta
didik.
4.
Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta
didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata- mata kesalahan yang
harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik lain
yang setuju atau tidak setuju dengan jawaban tersebut, sebelum memberikan
penjelasan tentang jawaban yang benar.
5.
Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai
isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta
didik.
6.
Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara
bervariasi dengan waktu yang cukup untuk kegiatan pembelajaran yang sesuai
dengan usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta
didik.
7.
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa
mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta
dapat termanfaatkan secara produktif.
8.
Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa
mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta
dapat termanfaatkan secara produktif.
9.
Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta
didik untuk bertanya, mempraktekkan dan berinteraksi dengan peserta didik lain.
10.
Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran
secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh:
guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik
terhadap materi sebelumnya
11.
Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau
audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik
dalam mencapai tujuan pembelajaran.
Kompetensi 5 : Memahami dan mengembangkan potensi
1.
Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan
segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat
kemajuan masing-masing.
2.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan
dan pola belajar masing-masing.
3.
Guru merancang dan melaksanakan aktivitas
pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis
peserta didik.
4.
Guru secara aktif membantu peserta didik dalam
proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.
5.
Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang
bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar masing-masing peserta didik.
6.
Guru memberikan kesempatan belajar kepada
peserta didik sesuai dengan cara belajarnya masing-masing.
7.
Guru memusatkan perhatian pada interaksi dengan
peserta didik dan mendorongnya untuk memahami dan menggunakan informasi yang
disampaikan.
Kompetensi 6 : Komunikasi dengan peserta didik
1.
Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui
pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan
terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan
mereka.
2.
Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua
pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika
diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/tanggapan tersebut.
3.
Guru menanggapinya pertanyaan peserta didik
secara tepat, benar, dan mutakhir, sesuai tujuan pembelajaran dan isi
kurikulum, tanpa mempermalukannya.
4.
Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat
menumbuhkan kerja sama yang baik antar pesertadidik.
5.
Guru mendengarkan dan memberikan perhatian
terhadap semua jawaban peserta didik baik yang benar maupun yang dianggap salah
untuk mengukur tingkat pemahaman peserta didik
6.
Guru memberikan perhatian terhadap pertanyaan
peserta didik dan meresponnya secara lengkap dan relevan untuk menghilangkan
kebingungan pada peserta didik.
Kompetensi 7 : Penilaian dan evaluasi
1.
Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan
tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis
dalam RPP.
2.
Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai
teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan sekolah,
dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat
pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari
3.
Guru menganalisis hasil penilaian untuk
mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan
dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan
pengayaan.
4.
Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan
merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat
membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran,
materi tambahan, dan sebagainya.
5.
Guru memanfatkan hasil penilaian sebagai bahan
penyusunan rancangan pembelajaran yang akan dilakukan selanjutnya.
Kompetensi 8 : Bertindak sesuai
dengan norma agama, hukum, sosial dan
kebudayaan nasional Indonesia
1.
Guru menghargai dan mempromosikan
prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga
Indonesia.
2.
Guru mengembangkan kerjasama dan membina
kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada
(misalnya: suku, agama, dan gender).
3.
Guru saling menghormati dan menghargai teman
sejawat sesuai dengan kondisi dan keberadaan masing-masing
4.
Guru memiliki rasa persatuan dan kesatuan
sebagai bangsa Indonesia.
5.
Guru mempunyai pandangan yang luas tentang
keberagaman bangsa Indonesia (misalnya: budaya, suku, agama).
Kompetensi 9 : Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan
1.
Guru bertingkah laku sopan dalam berbicara,
berpenampilan, dan berbuat terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman
sejawat.
2.
Guru mau membagi pengalamannya dengan teman
sejawat, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan
memberikan masukan
3.
Guru mampu mengelola pembelajaran yang
membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta
didik selalu memperhatikan guru dan berpart isipasi aktif dalam proses
pembelajaran.
4.
Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari
peserta didik dan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk
berpartisipasi dalam proses pembelajaran.
5.
Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama
baik sekolah.
Kompetensi 10 : Etos
kerja, tanggung jawab yang tinggi, dan rasa bangga menjadi guru
1.
Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran
dengan tepat waktu.
2.
Jika guru harus meninggalkan kelas, guru
mengaktifkan siswa dengan melakukan hal -hal produktif terkait dengan mata
pelajaran, dan meminta guru piket atau guru lain untuk mengawasi kelas.
3.
Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan
semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan
pengelola sekolah.
4.
Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal,
dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang
telah direncanakan, termasuk proses pembelajaran di kelas.
5.
Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan
non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan.
6.
Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk
kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.
7.
Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan
sekolah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik
sekolah.
8.
Guru merasa bangga dengan profesinya sebagai
guru.
Kompetensi 11 : Bersikap
inklusif, bertindak objektif, serta tidak Diskriminatif
1.
Guru memperlakukan semua peserta didik secara
adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa
memperdulikan faktor personal.
2.
Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan
teman sejawat (bersifat inklusif), serta berkontribusi positif terhadap semua
diskusi formal dan informal terkait dengan pekerjaannya.
3.
Guru sering berinteraksi dengan peserta didik
dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya:
peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari daerah yang sama dengan guru).
Kompetensi 12 : Komunikasi
dengan sesama guru, tenaga pendidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat
1.
Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan,
kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan
formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat, dan dapat
menunjukkan buktinya
2.
Guru ikut berperan aktif dalam kegiatan di luar
pembelajaran yang diselenggarakan oleh sekolah dan masyarakat dan dapat
memberikan bukti keikutsertaannya.
3.
Guru memperhatikan sekolah sebagai bagian dari
masyarakat, berkomunikasi dengan masyarakat sekitar, serta berperan dalam
kegiatan sosial di masyarakat
Kompetensi 13 : Penguasaan
materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran
yang diampu
1.
Guru melakukan pemetaan standar kompetensi dan
kompetensi dasar untuk mata pelajaran yang diampunya, untuk mengidentifikasi
materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan
pembelajaran, dan memperkirakan alokasi waktu yang diperlukan
2.
Guru menyertakan informasi yang tepat dan
mutakhir di dalam perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran.
3.
Guru menyusun materi, perencanaan dan
pelaksanaan pembelajaran yang berisi informasi yang tepat, mutakhir, dan yang
membantu peserta didik untuk memahami konsep materi pembelajaran.
Kompetensi 14 : Mengembangkan keprofesian melalui tindakan
reflektif
1.
Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik,
lengkap, dan didukung dengan contoh pengalaman diri sendiri.
2.
Guru memiliki jurnal pembelajaran, catatan
masukan dari kolega atau hasil penilaian proses pembelajaran sebagai bukti yang
menggambarkan kinerjanya.
3.
Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya
untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam
program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
4.
Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam
perencanaan, pelaksanaan, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya.
5.
Guru melakukan penelitian, mengembangkan karya
inovasi, mengikuti kegiatan ilmiah (misalnya seminar, konferensi), dan aktif
dalam melaksanakan PKB.
6.
Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi
dan pelaksanaan PKB
Komentar
Posting Komentar